example bannerexample bannerexample banner

Wali Kota Dampingi Menteri P2MI Kunjungi Usaha PMI Purna di Kota Binjai

oleh
Wali Kota Dampingi Menteri P2MI Kunjungi Usaha PMI Purna di Kota Binjai

POSMETROMEDAN.COM- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, mengunjungi rumah Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna yang sukses menjalankan bisnis di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (26/4).

Kunjungan Menteri Karding ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya yang telah dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kota Binjai.

“Sesuai dengan slogan ‘Berangkat Migran, Pulang Juragan’ hal ini menggambarkan semangat dan perjuangan yang luar biasa dari para PMI,” ucap Menteri Karding.

example banner

Menteri Karding menegaskan, akan mendukung kegiatan kewirausahaan PMI Purna yang sudah berjalan. Hal ini sejalan dengan perhatian pemerintah Indonesia dalam mensejahterakan pekerja migran.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan kepada kepala daerah, untuk dapat mendukung dan mensukseskan program tersebut. Khususnya Kota Binjai, yang salah satunya sebagai perpanjangan tangan dalam menetapkan kesuksesan program nasional tersebut.

BACA JUGA..  Pagar Kantor Wali Kota Binjai Dirobohkan Massa, Unjuk Rasa Pedagang dan Mahasiswa Berujung Ricuh

Dalam hal ini, Wali Kota Binjai menyatakan, bahwa Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh terhadap usaha-usaha yang dikembangkan oleh PMI Purna, serta akan menjajaki program berkelanjutan yang dapat mendukung mereka.

example bannerexample banner

Turut hadir dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Muh. Fachri, S.STP., M.Si dan Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara Harold Hamonangan, Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra.(rls/putra)

BACA JUGA..  Mengaku Pengacara, Pria di Binjai Divonis 2 Tahun Penjara karena Penipuan dan Penggelapan