POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian yang belakangan tren disebut “rayap besi” ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Pria dimaksud bernama Surianto alias Awi (42) warga Jalan AR. Hakim, Gang Aman. Dia kedapatan menjual hasil curian berupa kipas outdoor AC seharga Rp50 ribu.
Ia dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra, S.IK., M.M membenarkan penangkapan tersebut.
Dari tangan Awi, polisi menyita satu unit kipas outdoor AC dan satu buah tang bergagang merah yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban.
Kasus bermula dari laporan Mu Kia (75) warga Jalan AR. Hakim, Gang Aman, yang mendapati rumahnya dijarah pada Minggu (2/11/2025) pagi.
Jerjak besi di bagian belakang rumah rusak, dan sejumlah barang seperti outdoor AC, ampli video, serta alat ukur tensi raib. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/723/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tim Reskrim menelusuri jejak pelaku.
Penyelidikan mengerucut setelah polisi mendapat informasi, ada seseorang yang menawarkan kipas outdoor AC curian dengan harga miring.
Petugas melakukan pengintaian di kawasan Jalan AR. Hakim, Gang Bakung dan menemukan pelaku sedang menunggu pembeli.
“Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri. Sudah kami beri tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.
Awi sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, ia mengaku pernah mendekam di penjara dalam kasus narkotika pada 2010, lalu bebas dua tahun kemudian.
Kini, sang “rayap besi” kembali harus berurusan dengan hukum atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah Awi beraksi seorang diri atau bagian dari jaringan pencuri logam yang kerap menyatroni kawasan permukiman di Medan Denai.(tbn)












