Sepanjang Oktober, 18 Kasus Kejahatan Diungkap Polsek Sunggal

oleh
Sejumlah pelaku kejahatan yang diamankan pihak Polsek Sunggal. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Dalam kurun waktu sebulan penuh, tepatnya Oktober 2025, Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus, 5 jenis kejahatan tindak pidana dengan menjaring 24 tersangka.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10).

 “Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan, diantaranya ada 5 jenis kejahatan yang berhasil kami ungkap,” kata Kapolsek.

BACA JUGA..  Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu, Pemasok Diburu

 “Yang pertama curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat dan premanisme dengan modus parkir,” sambungnya.

Sejumlah pelaku kejahatan yang diamankan pihak Polsek Sunggal. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

 Sebelumnya, Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk menekan angka kriminalitas di wilayah masing-masing.

 “Sesuai dengan arahan pimpinan kita, gimana saat sekarang ini kita harus bisa menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan- tindakan pengungkapan kasus,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu.

BACA JUGA..  Residivis Dibekuk, Bisnis Sabu Berakhir

 Kompol Bambang G Hutabarat  menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman selama bulan Oktoner 2025, pihaknya telah menangani laporan polisi sebanyak 18 kasus.

 “Dari berbagai kasus ini, ada 18 laporan polisi. Terkait pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka 24 orang. Jadi semua ini berbagai jenis kasus kita ungkap selama bulan Oktober 2025,” terangnya.

BACA JUGA..  Medan Fashion Festival Berujung Korupsi, 4 Terdakwa Dituntut Bervariasi

 Pada 5 jenis kasus yang berhasil diungkap, terdapat 1 kasus yang menonjol dan menjadi prioritas Polsek Sunggal. Kasus tersebut mengarah pada tindak pidana curanmor.

 “Dari 24 tersangka yang kita amankan ini didominasi oleh kasus curanmor,’ tutup Bambang.

Editor : Oki Budiman