Pencuri TV di Puskesmas Gagal Nikmati Hasil Curian

oleh
Pria berinisial AFBB diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara, menangkap seorang pria berinisial AFBB, warga Dusun VIII, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, pada Selasa (21/10) subuh.

 Pelaku berusii 29 tahun itu diamankan atas kasus dugaan mencuri 1 unit TV LED HDMI 32 inch dari Puskesmas Kedai Sianam, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

 Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi.

BACA JUGA..  Gudang Penampungan Sepeda Motor Curian di Percut Sei Tuan Digrebek Polisi

 “Pencurian pertama kali diketahui oleh Kepala Puskesmas, dr. Fauzi Syahputra, pada Selasa pagi pukul 08.10 WIB,” kata Fahmi.

 Saat memeriksa rekaman CCTV, dr. Fauzi terkejut karena posisi kamera pengawas telah dibelokkan menghadap ke tembok.

 Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa CCTV mulai berpindah arah pada pukul 01.57 WIB, yang diduga menjadi waktu pelaku melakukan aksinya.

BACA JUGA..  Kandas di Tingkat Banding, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Tetap Dipenjara 2,5 Tahun

 Kemudian Staf Puskesmas, Alparobi, diminta melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, satu unit televisi di ruang rawat inap perempuan telah hilang.

 Selanjutnya dr. Fauzi melaporkan kasus ini ke Polsek Lima Puluh. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi.

 Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

 AFBB berhasil ditangkap di Jalan Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

BACA JUGA..  Event Budaya Horja Bius Pasahat Horbo Lae-Lae Tu Dolok Pusuk Buhit Digelar

 “Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan TV curian tersebut,” AKP Ahmad Fahmi.

 Setelah barang bukti diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.

 “Pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP, dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutup AKP Ahmad Fahmi.

Editor : Oki Budiman