Sembunyikan Sabu di Bawah Bantal, Pria Asal Aceh Pindah Tidur

oleh
Pria berinisial AH pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial AH (47), warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara, saat kedapatan menyembunyikan sabu di bawah bantal, Jumat (19/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

 Penangkapan ini guna memberantas peredaran narkoba.

 Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 9 bungkus sabu seberat 2,37 gram, sebuah dompet kecil hijau-oranye, sendok sabu dari pipet plastik, dan selembar tisu putih.

BACA JUGA..  Home Industri Vape Getar Dibongkar Polrestabes

 AH ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di kawasan Desa Leuser.

 Selanjutnya tim Sat Res Narkoba langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah pelaku, polisi mendapati AH sedang berbaring santai di teras rumah.

 Akan tetapi, gelagatnya yang kerap melirik ke arah bantal membuat petugas curiga.

BACA JUGA..  Maling Baterai Mobil Dipentungi Warga

 Kecurigaan itu terbukti. Setelah diperiksa, polisi menemukan dompet kecil berisi paket sabu yang disembunyikan rapi di bawah bantal.

 Awalnya, pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengakui barang haram itu miliknya.

 Lalu AH bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Sidang Roni Paslani Korban Dugaan Kriminalisasi Mafia Tanah Kembali Ditunda

 “Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” kata Jomson, Senin (22/9).

Editor : Oki Budiman