POSMETRO MEDAN – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,61 gram, seorang pria berinisial IS (29), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (28/8) malam.
Kepada wartawan, Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R Sitorus mengatakan, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Saat diamankan petugas, di pinggir jalan dari tangan pelaku IS ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram,” kata Jimmy, Minggu (31/8).
Di lokasi penangkapan, sambung Iptu Jimmy, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












