2 Kg Sabu Malaysia Nyangkut di Asahan

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Upaya penyelundupan 2 Kg sabu dari Malaysia oleh N (32) warga Banyubunih, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur, digagalkan Satres narkoba Polres Asahan.

N diamankan di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. “Awalnya kami mendapati informasi satu orang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tim opsnal yang dipimpin Kanit I, IPDA Supangat langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Senin (11/8/2025).

BACA JUGA..  Empat Kali Beraksi, Residivis Ditangkap di Hotel

Lanjutnya, tim unit I Satres narkoba menemukan seorang pria menggunakan tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Dikejar dan dilakukan pengamanan. Setelah digeledah, ditemukan dua buah plastik teh cina yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Kata Kapolres Asahan, barang haram tersebut dibawanya dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Surabaya dan menyerahkannya kepada pemesan.

BACA JUGA..  Barang Bukti 112 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sibolga

“Tersangka N disuruh oleh seseorang berinisial BA yang kini menjadi target orang kami. Tim Satres Narkoba masih melakukan pengembangan dan masih mempelajari kasus ini,” ungkapnya.

Tersangka N diupah Rp 3 juta oleh BA, dan kini terjerat pasal 112 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.(tbn)