Polisi Diminta Tindak Gelanggang Judi Dekat Masjid di Lubuk Pakam

oleh
Gelanggang Judi ketangkasan di Lubuk Pakam

POSMETRO MEDAN – Tokoh Agama dan tokoh masyarakat meminta Polisi menindak gelanggang perjudian yang beroperasi di Jalan perbatasan, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, ini tidak benar dapat merusak akhlak masyarakat karena dipertontonkan kepada khalayak ramai dan jaraknya juga hanya seratusan meter dari Masjid Jamik.

” Kita harap Polisi bisa menghentikan aktivitas perjudian itu. Dekat sekali dengan masjid ditepi jalan ramai lagi kan tak elok dilihat masyarakat. Apa sudah legal rupanya. Ramai begitu gimana masyarakat tak tahu apa yang mereka kerjakan didalam, tiap hari sampai larut malam ramai,” ucap Ustadz Harahap. Minggu, 15/6/2025.

Sementara itu dari pantauan memang aktivitas para pemain tipa hari tampak ramai, dan sebelumnya pun lokasi tersebut sudah pernah digunakan sebagai Gelanggang Judi ketangkasan. Rupanya tempat yang sama digunakan kembali.

BACA JUGA..  Gubsu Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan

Pihak Kepolisian saat dikonfirmasi Posmetromedan.com mengatakan belum mengetahui adanya aktivitas gelanggang perjudian yang dimaksud. Namun pihaknya akan melakukan pengecekan. Namun setelah beberapa hari ditunggu masyarakat tindakannya belum terealisasi. Ruko diduga menjadi gelanggang perjudian masih berlangsung dan malah makin ramai.( **)

EDITOR :;Rahmad