POSMETRO MEDAN – Dua sarang narkoba di Pematang Siantar digerebek, Rabu (21/5/2025) sore sekira pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH.
Kedua lokasi dimaksud yakni Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara tepatnya Eks Terminal Sukadame dan Jalan Wahidin Gang Semangka, Kelurahan Melayu, Siantar Utara, tepatnya di Kompleks Bangsal.
Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan pihaknya juga melibatkan pemerintah perwakilan Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.
Awalnya kegiatan GSN dilaksanakan di Eks Terminal Sukadame. Namun ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan narkoba, melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi.
Lalu dilakukan test urine terhadap empat orang yang hasilnya tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif (+) pengguna/pemakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kegiatan GSN dilaksanakan di Kompleks Bangsal. Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif (+) pengguna/pemakai sabu.
“Ke lima orang positif (+) pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(mtc)












