Dua Pengedar Ganja Gol, Pemasok Diburu

oleh
Teks foto : Dua pria pengedar narkoba jenis ganja. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Dua pengedar narkoba jenis ganja berinisial FR dan JAL, warga Kota Padangsidimpuan, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan.

 Keduanya ditangkap pada Jumat (16/5) siang. Sementara satu nama yang diduga sebagai pemasok masih dalam pengejaran.

 Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J. Pardede, FR  ditangkap pihaknya di Jalan Abdul Jalil.

BACA JUGA..  Aksi Terekam CCTV, Rayap Besi Gol di Polsek Tanjung Morawa

 “FR ditangkap personel karena diketahui memiliki narkoba jenis ganja, yang ditemukan saat penggeledahan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar J. Pardede kepada awak media, Senin (19/5).

Teks foto : Dua pria pengedar narkoba jenis ganja. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Saat melintas di Jalan Abdul Jalil, FR diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ganja.

 “Ditemukan ganja oleh personel tersimpan dalam bungkus rokok yang dibungkus lagi dengan kertas nasi, dari kantong celana.

BACA JUGA..  “Double Winner”, Abimanyu Melesat Kibarkan Merah Putih Dua Kali di Thailand

 Terdapat 6 bungkus dengan berat sekitar 7,58 gram. Kemudian FR diboyong ke rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, personel kembali menemukan ganja seberat 77,99 gram,” jelas Pardede.

 Setelah penangkapan FR, petugas melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan FR bahwa barang tersebut dibelinya dari JAL.

 Hasilnya, JAL berhasil diamankan petugas Kepolisian di kediamannya di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

BACA JUGA..  Kamar Hiburan Malam Digerebek, Dua Perempuan Asik Pesta Sabu

 “Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lanjutan,” tegasnya.

 Menutup, Iptu J. Pardede menambahkan pihaknya telah mengejar satu nama lagi, yang diduga sebagai pemasok.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman