Nolak Minta Rumah ke Ortu, Istri Dihajar

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Akibat menolak meminta rumah kepada orang tuanya, Aminah (30) dihajar suaminya, Umar (39). Kasus ini kini ditangani Polres Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi mengatakan penganiayaan terjadi di Dusun VII, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Selasa (29/4/2025) siang.

Saat itu, Umar menyuruh istrinya untuk meminta rumah kepada orang tuanya. “Terlapor mengatakan kepada pelapor agar meminta bagian rumah kepada ayah pelapor,” kata Iptu Ahmad, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA..  Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban. Alhasil, terjadi cekcok antara keduanya. Korban dipukul dan dicekik.

“Pelaku diduga melanggar Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 44 Ayat 1 Jo pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” pungkasnya.(dtk)