POSMETRO MEDAN – Oknum anggota TNI AL inisial D dilaporkan terkait penganiayaan terhadap 2 orang wanita di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (29/4/2025) kemarin.
Penganiayaan didasari atas dugaan kedua korban, Nurhayati (40) dan Ema (45) diduga mencuri sawit. “(Terduga pelaku) inisial D oknum TNI AL yang bertugas di Brandan,” kata Rion, kuasa hukum korban pada Jumat (2/5/2025).
Rion menyebut kedua wanita itu bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit di perkebunan sawit itu. Sementara, D sepengetahuan Rion bertugas sebagai pengawas kebun tersebut.
Usai masuk ke kebun itu, D curiga dan menduga kedua wanita itu hendak mencuri brondolan sawit. Alhasil, D mengikuti kedua emak-emak tersebut dan langsung memukulinya tanpa terlebih dahulu menanyai keduanya.
“Dipukuli dulu baru ditanyain. Ternyata pas dibuka bungkusan (plastik), isinya bukan brondolan,” jelas Dion.
Dia menyebut kedua korban dipukul di bagian kepala dan pipi. Sesaat setelah kejadian itu, kata Rion, D sempat meminta maaf kepada korban karena telah salah sangka.
Meski begitu, kedua korban tetap tidak terima dengan perbuatan D dan melaporkannya ke Pomal Lantamal I Belawan pada keesokan harinya. Namun, belakangan, kata Rion, antara korban dan terlapor telah bertemu dengan difasilitasi pemerintah desa setempat. Hasilnya, keduanya sepakat untuk berdamai.
Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala membenarkan ada warga yang membuat laporan terkait hal itu ke Pomal Lantamal I Belawan. Dia mengatakan Pomal masih mendalami laporan itu.
“Ini sedang ditangani Pomal Lantamal I Belawan jadi bagaimana kejadian sebenarnya itu belum bisa saya sampaikan karena masih ditangani dan didalami Pomal, yang jelas ada, ada yang melapor, makanya sedang ditangani,” jelasnya.
Jika memang terbukti ada anggota TNI AL yang terlibat dalam penganiayaan itu, Nelson menyebut pihaknya akan menindaknya. “Apabila terbukti anggota melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.(dtk)












