POSMETRO MEDAN – Dua orang pria terduga pengedar sabu di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara berhasil diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Batubara, Kamis (17/4) lalu.
Kedua pelaku inisial S (39), warga Desa Glugur Makmur, dan G (38), warga Desa Empat Negeri.
Keduanya sempat melarikan diri ke area persawahan saat melihat kedatangan polisi.
Penangkapan ini berasal dari informasi mayarakat yang telah resah akibat maraknya narkotika di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi,” kata Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, Sabtu (19/4).
“Unit 2 Sat Res Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian,” lanjutnya.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku kabur ke sawah. Tak ingin buruannya pergi, petugas langsung mengejar hingga harus bergulat di lumpur.
Hasilnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke lokasi semula.
Terhadap keduanya, polisi menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total sekitar 0,15 gram, alat isap (bong), pipet, mancis, dan satu unit ponsel.
“Keduanya mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama. Namun berdasarkan informasi warga, mereka kerap melakukan transaksi di lokasi itu, sehingga kami masih melakukan pendalaman,” tutup Sagala.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batubara.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












