posmetromedan.com – AKBP Bernhard L Malau dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu. Dia dimutasi ke Wadanmen IV Pas Pelopor Korbrimob Polri. Beredar spekulasi, pemindahan ini buntut viral bandar narkoba nyetor ‘upeti’.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST 489/III/Kep./2025 tertanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Kini posisi Benhard digantikan oleh AKBP Choky Sentosa Meliala yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simalungun. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (13/3/2025) membenarkan terkait adanya mutasi jabatan tersebut.
Diketahui, belum lama ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan sejumlah anggota sempat diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto beberapa waktu lalu. Whisnu menyebut, pemeriksaan itu dilakukan pasca video pengakuan Endar viral di media sosial.
Kata Whisnu, adapun personel polri yang diperiksa. Antara lain, Kapolres Labuhanbatu, Kasat dan anggota lainnya, pada Senin (24/2/2025) lalu.
Perwira tinggi polri itu menegaskan, dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pihaknya. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan fakta-fakta penyidikan. (bbs)












