POSMETRO MEDAN – Terlibat dalam perjudian togel, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil bekuk Hendra di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu (16/2).
Terhadap pria berusia 43 tahun yang dikategorikan sebagai juru tulis (Jurtul) togel itu, polisi turut mengamankan 1 buah kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP, ” kata Riffi, Senin (17/2).
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
Selain 1 buah kartu BPJS, petugas juga menemukan 1 buah tas berisi 1 buku catatan togel, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM dan buku tabungan, Uang tunai Rp42.000 dan 1 unit HandPhone (HP) berisi pesan nomor pemasangan togel.
Kepada polisi, Hendra mengaku menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Tua (DPO), dan mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari total pemasangan.
“Tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












