Intel Korem 022/PT Amankan Pengedar Sabu Bersenjata Api di Sergai

oleh
Pengedar sabu bersenpi yang dibekuk intel korem.

POSMETRO MEDAN – Petugas Intel Korem 022/PT berhasil menangkap seorang pria berinisial BD (46) di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.Sabtu,(8/2). Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti beberapa paket sabu seberat 22,68 gram, satu pucuk senjata api jenis revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, dan 6 butir amunisi revolver.

BACA JUGA..  Tabrak Pemotor Saat Kabur, 2 Pencuri Lembu Dimassa

 

Selain itu, dari pria asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu turut disita uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.

 

Dalam keterangan Pers Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari kecurigaan, ada oknum prajurit diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. setelah dilakukan penyelidikan di lapangan tidak ditemukan ada keterlibatan oknum TNI. Melainkan pelaku pengedar narkoba itu, adalah warga sipil.

BACA JUGA..  Lansia Tindih Bocah Tetangga

 

Pelaku pun kemudian berhasi diamankan saat hendak melakukan transaksi dan dari interogasi petugas, BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Binsar menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam institusi. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada keterlibatan oknum TNI, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(wan)

BACA JUGA..  Abaikan DPRD, Bupati Deli Serdang Tak Pernah Realisasikan Rekomendasi

EDITOR : Rahmad