POSMETRO MEDAN – Berawal dari informasi masyarakat, personel Sat Res Narkoba Polres Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk seorang pengedar narkoba bernama Ojak Asido Sihombing (35), di Jalan Rawe, Pasar 6, Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan mendalam,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Rabu (15/1).
Ojak diamankan petugas pada Selasa (14/1).
“Setelah bukti-bukti mencukupi, kami melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pengamanan tersangka Ojak Asido,” sambung Ismail.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) klip plastik berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 4 plastik klip kosong ukuran kecil, dan satu pipet dengan ujung runcing.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di kantong celana tersangka, adalah uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diperkirakan hasil transaksi narkoba.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas Kasat.
Setelah penangkapan Ojak, Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












