posmetromedan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Selasa (10/12/2024) sore. Lima petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.
Setiba disana, petugas langsung masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal. Pada penggeledahan tersebut turun diamankan CCTV yang ada di gedung Disdik Sumut, termasuk beberapa tas berisikan berkas-berkas Disdik Sumut.
Diketahui sebelumnya Abdul Haris Lubis juga sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.
Informasi yang diperoleh di Disdik Sumut, Kadisdik Sumut diperiksa KPK, tanggal 27 November 2024 di Jakarta menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR di salah satu tempat di Medan.Diketahui, pemeriksaan terhadap Kadisdik Sumut dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.
Terpisah, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menyebut tidak ada kegiatan Penggeledahan KPK di Disdik Sumut.
Selasa (10/12/2024) malam, Tessa Mahardhika menegaskan tidak ada penyidikan di Dinas Pendidikan Sumut. Dia bahkan menyatakan tidak ada akses informasi ke Dinas Pendidikan Sumut.
“Kalau tingkat penyidikan tidak ada. Kalau penyelidikan atau tahap pulbaket di penerimaan laporan, saya tidak ada akses info kesitu,” katanya. (*)












