3 Tukang Sedot Sabu Ditangkap, Salah Satunya Lansia

oleh
Tampang lansia yang terlibat dalam pusaran narkoba. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga orang pria yang terlibat kasus narkotika dari sebuah rumah di Jalan Nagur, Gang Surapati, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (15/9) sekitar pukul 00.15 WIB.

 Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu menerangkan, ketiganya berinisial DP (46) warga Jalan Nagur, Gang Surapati, FB (28) warga Jalan Angkola dan satu lagi pria Lanjut Usia (Lansia) berumur 57 tahun berinisial WG warga Jalan Cokro.

 “Penangkapan dari informasi masyarakat. Tiga pria kita amankan,” tegas Jonny, Selasa (17/9).

 Selain menangkap ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 38 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,09 gram dan 8 butir ekstasi berat bruto 3,69 gram, 1 unit HandPhone, serta uang sebesar Rp 1.555.000.

 Kini, ketiganya beserta barang bukit telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar. Dihadapan petugas kepolisian, ketiganya mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

BACA JUGA..  Residivis Kambuhan Dibekuk, Instalasi Listrik Gedung Digondol

 “Pelaku dan barang bukti kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan, juga pengembangan,” tutup AKP Jonny Pasaribu.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman