POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian di rumah kosong berinisial FM berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku utama kami amankan berinisial DP yang masuk ke rumah korban dan mengambil perhiasan dan HandPhone,” jelas Ipda Supangat, Kanit Jatanras Polres Asahan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/9).
Peristiwa pencurian terjadi di rumah seorang warga bernama Hidayah di Jalan Waja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (15/9) lalu.
“Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui lubang seng di atas kamar mandi, dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam laci kamar,” ucap Supangat.
Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp15.600.000, atas peristiwa pencurian tersebut.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk segera ditindaklanjuti.
Kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku adalah warga Jalan Ali Shabana, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Dipimpin oleh IPDA Supangat, tim berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DP.
Kepada polisi, DP mengaku telah membeli satu unit ponsel curian dari seorang temannya berinisial AEAP alias Aji, penangkapan kemudian berakhir dengan menangkap otak pelaku pencurian berinisial FM.
“FM dan teman temannya ini kita amankan. Otak pelaku pencuriannya si FM sudah pernah melakukan beberapa kali aksi pencurian,” tegasnya.
Terhadap FM, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HandPhone yang diduga merupakan hasil curian.
Kini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












