POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kemudian langsung memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan petugas ke lokasi,” ucapnya, Minggu (8/9).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda berinisial SS (21) yang sedang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di Pinggir Jalan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram yang di simpan di dalam plastik klip transparan berukuran kecil.
“Saat kita lakukan interogasi, SS mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial RM. Petugas pun langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.

RM pun berhasil diamankan dari sebuah gubuk yang berada di Desa Sumbul, Kecamatan Berampu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba lainnya.
“Saat ini kedua tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan narkotika yang masuk di wilayah Kabupaten Dairi,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari menegaskan, pihaknya akan memberantas siapa saja yang nekat menjual atau membeli barang haram tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Dairi.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pembersihan dari peredaran narkotika apapun jenisnya. Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkoba,” tegas Kapolres.
Ia pun berharap masyarakat untuk saling bekerjasama untuk memberitahu apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












