Melawan Saat Diamankan, Kaki BD Sabu Didor

oleh
Tampang bandar sabu diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial H alias Ongen ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti narkotika jenis sabu 6,76 gam.

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, Ongen ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (23/7) lalu.

 “Penangkapan terhadap Ongen berawal dari informasi masyarakat,” jelas Kasi Humas, Kamis (1/8).

 Saat dilakukan penangkapan, Ongen sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Melihat itu, polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

 Tindakan tegas dilakukan dengan menembak kakinya untuk menghentikan perlawanan.

 Selanjutnya Ongen dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

 Dalam kasus ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika.

BACA JUGA..  Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

 Polisi bertekad untuk memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan berdampak negatif pada masyarakat.

 “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang mencurigakan.

 Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat lebih terjaga,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman

BACA JUGA..  Si Jago Merah Mengamuk, Tiga Rumah Hangus