,

Polda Sumut Bungkam!

oleh
Teks foto : Lokasi Judi di Segel di Kota Binjai

Posmetromedan.com – Boss judi Brahrang Kota Binjai, Aju ditengarai kebal hukum.

Pasalnya, Aju tidak pernah ditangkap atas lokasi judi yang pernah dibandarinya.

Jangankan ditangkap, Aju juga tidak pernah diperiksa atas tindak kriminalnya itu.

Selain itu, ada yang aneh dari penggerebekan lokasi judi milik Aju di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumut.

Casino mirip Las Vegas tersebut hanya diberi imbauan saja, Sabtu (15/6/2024) lalu.

Namun, mesin dan alat permainan lainnya sudah tidak ada di lokasi saat penggerebekan dan pemasangan spanduk larangan judi.

BACA JUGA..  Masih Pakai Pin Khusus, Ayam Hasil Sitaan Balai Karantina Diduga Diperjual Belikan

“Mesin dan alat permainan lainnya sudah diangkut,” kata seorang sumber terpercaya di TKP, Jumat (21/6/2024) sore.

“Aku nggak sempat videokan bang, makanya waktu penyegelan lokasi sudah kosong,” sambungnya.

Mesin-mesin dan peralatan judi lainnya disimpan di tempat terpisah.

“Dipecah (dipisah) tempat penyimpanannya,” tegas sumber sambil minta namanya tidak dicantumkan.

Hal yang sama juga terjadi pada lokasi judi milik Aju di Pasar VII, Desa Tandam Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Bus Travel Tujuan Langkat Tabrakan, 4 Orang Meninggal

Saat tim gabungan Polda Sumut masuk (menggerebek), mesin dan peralatan judi lainnya sudah kosong.

Terpisah, praktisi hukum Sumatera Utara Tri Zenius Perdana Limbong SH meminta Polda Sumut untuk memanggil Aju.

“Kita minta Polda Sumut serius menangani kasus ini, jangan cuma menyegel lokasi judi saja,” ujar Limbong, Jumat (21/6/2024).

“Panggil juga bandarnya, periksa. Kalau hanya menyegel saja, asumsi masyarakat jadi aneh-aneh terhadap Polda Sumut,” sambungnya.

BACA JUGA..  Kurir Ganja Kecelakaan, 112 Kg Cimeng Disita

Menurut Limbong, tidak mungkin ada perjudian sebesar itu yang tak ada bandarnya.

“Artinya penggerebekan itu sudah bocor, siapa yang bocorkan kita tidak tahu,” tegas Limbong.

“Kalau tidak bocor, kenapa mesin dan alat judi lainnya tidak ada lagi saat penggerebekan,” pungkasnya.

Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kompak bungkam ketika di konfrimasi terkait belum adanya tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Reporter : Tim
Editor : Tim