Polsek Kualuh Hulu Ringkus Kernet Bangunan Pemakai Sabu

oleh
R-P alias Putra ( 28), pemilik sabu yang berhasil diringkus Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu. (Niko Rambe/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu meringkus R-P alias Putra ( 28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Rabu (18/10/23) kemarin, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul. 02.30 Wib, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Pencurian HP di Hotel 'Gol'

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang.

Menurut Parlando, penangkapan terhadap Putra yang bekerja sebagai kernet (pembantu) tukang bangunan itu, berawal dari adanya informasi yang diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA..  Ibu Anak Dibegal, Scoopy Dirampas

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah Putra alias Putra yang ada di lokasi, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto.

“Saat digeledah, dari tersangka ditemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild 12 yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram bruto,” terang Parlando.

BACA JUGA..  Preman Berkedok Juru Parkir Palak Sopir Truk

Setelah itu, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4122 VCB, di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: Niko Rambe
Editor: Maranatha Tobing