Bandar Sabu Kota Sidempuan Disergap Sat Narkoba

oleh
Bandar narkotika jenis Sabu berinisial PH, usai ditangkap Sat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan. (Hum.Polres for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan berhasil membekuk seorang pria inisial PH, Senin (9/00). Pria berusia 47 tahun itu dibekuk saat ingin melakukan transaksi sabu. Dari tangan PH didapati sabu seberat 0,38 gram.

Penangkapan PH berawal dari kecurigaan petugas Polres Padangsidimpuan. PH terlihat mondar-mandir tak jelas di sekitaran Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Penangkapan dilakukan pada hari Senin (9/10) sekira pukul 16.00 WIB. Diamankan ketika hendak melakukan transaksi di lokasi Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang,” jelas Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, Rabu (11/10).

Di hadapan petugas kepolisian, PH mengaku ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel kita. Sebab, A diketahui telah melarikan diri,” tutupnya.

BACA JUGA..  Kurir Kokain 1 Kg Divonis 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, PH kini telah diboyong ke Polres Padangsidimpuan bersama dengan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Oki Budiman