Posmetromedan.com – Suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Rabu (16/8) lalu. Freddy Simangunsong (67) dituding mencabuli anak baru gede (ABG).
Akibat tindakan Freddy, korban bernisial SFS (15) sangat trauma. Korban takut bertemu dengan Freddy.
Korban membuat pengaduan didampingi ibunya berinisial RH (39). Kuasa hukum korban juga turut mendampingi.
Laporan korban teregister dalam nomor: LP/B/996/Vlll/2023/ SPKT/RES – Labuhanbatu/Polda Sumut tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.
Dalam pengaduannya, korban menjelaskan awal mula peristiwa bermotif ‘arus bawah’ itu terjadi. Saat itu, korban sedang berada di rumah istri muda Freddy bernama Manda, Rabu (5/7) lalu.
“Korban ini bantu-bantu di sana (rumah istri muda pelaku),” ujar kuasa hukum korban, Nasir Wadiansan Harahap SH kepada wartawan, Senin (21/8).
Saat korban tertidur, sekira pukul 01.00 WIB FS masuk ke dalam kamar. Tak pakai acara merayu, Freddy langsung menimpa tubuh korban.
“Karena korban mau teriak, dia (Freddy) menutup mulut korban. Korban juga diancam bunuh kalau macam-macam,” jelas Nasir.
Korban akhirnya pasrah. Freddy pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan meraba-raba tubuh korban dan menghisap payudaranya.
“Kemudian dikobel-kobel, lalu pelaku membuka celananya. Tapi gak sampai masuk (kemaluan pelaku), cuma gesek-gesek saja,” jelas Nasir.
Singkat cerita, Freddy pun merengkuh kenikmatan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban di kamar.
Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang asisten rumah tangga (ART) yang biasa dipanggil Wak Endut. Jawaban Wak Endut mengejutkan.
“Udah lah, sabar-sabar kau, nggak ada gunanya kau mengadu,” kata Wak Endut seperti ditirukan Nasir dalam rekaman wawancara.
“Wak Endut juga sudah diperiksa (polisi) sebagai saksi,” tambahnya.
Terbongkarnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan Manda, istri muda Freddy. Manda kemudian memberitahu RH (ibu korban) bahwa sepertinya ada kedekatan suaminya dengan korban.
“Saat ditanya, korban pun mengaku bahkan sudah dicabuli,” tutur Nasir.
RH pun menangis dan kecewa. Ia kemudian mencari-cari bantuan hukum untuk melaporkan FS.
“Bertemulah ibu korban dengan saya, kita bantu bang. Anak yatim, kasihan bang,” tegas Nasir.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengaku sudah menerima laporan korban. Namun, saat ini ia masih belum banyak berkomentar terkait kasus tersebut.
“Ada bang laporannya, ” saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Kini kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Labuhanbatu. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Freddy Simangunsong Melapor ke Polisi
Suami Wabup Labuhanbatu, Freddy Simangunsong tidak terima dirinya disebut sebagai pencabul ABG. Ia mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya, Senin (21/8).
Ini buntut pelaporan RH, ibu SFS yang mengaku ‘ditindih’ Freddy. Saat keluar ruang SPKT, Freddy terlihat kesal.
Ternyata, laporannya belum diterima. Sebab laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses.
“Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima,” kata Freddy di depan wartawan.
“Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima,” sambungnya.
Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Sebab, dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu.
Apalagi, pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas. Tapi akhirnya, Freddy dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik.
“Saya bilang, jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan,” terangnya.
Freddy dilaporkan mencabuli putri RH. Namun Freddy membantah tudingan itu.
Kata Freddy, SFS sudah satu tahun tinggal bersamanya. SFS datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.
Lalu, dia menyekolahkan SFS di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu. Freddy menerima SFS untuk tinggal bersamanya, sebab RH yang merupakan ibu dari SF mengaku bahwa dia merupakan istri dari adiknya.
Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SFS diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos). Dan tidak lagi tinggal di rumahnya.
RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Saat itu, Freddy memberikan uang Rp 1 Juta kepada RH dan SFS dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.
Akan tetapi, meski sudah dilarang SFS kembali datang ke rumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar.
Setelah itu, dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF. Namun tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SFS kembali datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girl (SPG) untuk menawarkan rokok.
Freddy mengaku marah kepada SF dan menasehatinya. Freddy merasa lebih terkejut lagi 2 hari setelah itu.
Sebab, dia mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan, tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online.
Freddy merasa aneh dengan laporan yang menuduh dirinya melakukan pencabulan itu.
“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SFS) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 5 Juli 2023,” kilah Freddy.
“Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan saya. Lalu kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023. Ini kan aneh,” lanjutnya berkilah.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya mempersilahkan Kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SFS dengan bukti-bukti yang benar. Sehingga tidak sembarang lapor.
“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan diproses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor,” tegasnya.
Freddy Simangunsong merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM. (*)
Reporter: Oki/Afriandi/Sahala
Editor: Sahala Simatupang












