Cegah Penyebaran Virus Rabies, Pemko Medan Suntik Hewan Peliharaan Masyarakat

oleh
Seorang pegawai Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor anjing peliharaan masyarakat di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (2/8/2023). Penyuntikan rutin ini program Pemko Medan untuk mencegah penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan masyarakat. (Kominfo Medan for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Guna mencegah penyebaran virus rabies, Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan secara rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan milik masyarakat. Penyuntikan vaksin rabies yang dilakukan Rabu (2/8) di pusatkan di Kecamatan Medan Selayang.

Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Tazul Arifin yang memimpin proses penyuntikan vaksin rabies saat di konfirmasi mengatakan ada sebanyak 243 hewan peliharaan masyarakat yang di suntik vaksin rabies. Hewan tersebut terdiri dari anjing dan kucing.

“Ada sekitar 243 hewan peliharaan yang kita suntikan vaksin rabies di Kec. Medan Selayang, kebanyakan hewan yang disuntik ialah anjing sementara 10 ekornya kucing.”kata Tazul Arifin.

Tazul Arifin juga menjelaskan penyuntikan vaksin rabies ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.

“Jadi sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution agar virus rabies jangan sampai menyebar di kota Medan yang dapat membahayakan masyarakat, karena itu kami rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies ini terhadap hewan peliharaan masyarakat.”jelasnya.

BACA JUGA..  Dewan Minta APH Awasi  Proyek BRT   

Untuk itu Tazul Arifin menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menyuntikan vaksin rabies dan tidak membiarkan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.

“Kami himbau masyarakat untuk segera memvaksin hewanya dan jangan dibiarkan berkeliaran,” himbaunya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing