Kelurahan dan Desa di Deliserdang Ikuti Sosialisasi Peran Kerja Kejaksaan Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

oleh
Kejaksaan RI melakukan sosialisasi peran serta Kejaksaan dlam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, serta Jaksa menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa, pada Rabu (3/8/2023) di Gedung Balirung, Pemkab Deliserdang. (Erwin Sitorus/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kejaksaan RI melalui tim penerangan melakukan sosialisasi terkait peran serta Kejaksaan dlam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, serta Jaksa menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa, pada Rabu (3/8/2023) di Gedung Balirung, Pemkab Deliserdang.

Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kabupaten Deliserdang, Drs.Khirul Azman M.AP mengucapkan terimakasih atas kedatangan Puspenkum Kejaksaan RI dalam kegiatan tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur SH.MH, berharap supaya 14 Kelurahan dan 380 Desa dapat melaksanakan dan  menuntaskan program Pemerintah, terlebih lagi dengan adanya program sosialisasi dari Puspenkum Kejaksaan RI.

Ketua tim penerangan dan penyuluhan hukum (Kepala Bidang Puspenkum) Kejaksaan RI, Dr.Martha Parulina Berliana SH.MH, mengatakan bahwa masih ada kpala desa yang menyelewengkan dana desa, serta kurangnya kesadaran dari masyarakat  akan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Pasang Portal, Tutup Aktivitas Galian C di Bantaran Sungai Ular

“Untuk itulah Puspenkum Kejaksaan RI, turut serta dalam memberikan penyegaran agar kepala kesa dan masyarakat bersinergi bersama sama dalam membangun desa. Jadi peran kita (Jaksa) sebagai garda terdepan dalam mengawasi serta bersama bersinergi dalam menuntaskan pembangunan desa serta memberikan kesadaran hukum buat masyarakat,” Dr.Martha Parulina Berliana SH.MH.

Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing

BACA JUGA..  Telan Anggaran Ratusan Juta, Tempat Pemilah Sampah di Percut Sei Tuan Terbengkalai