Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Ditertibkan Satlantas Tebingtinggi

oleh
Kasatlantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak bersama pejabat lainnya memaparkan knalpot brong yang diamankan dari puluhan sepeda motor, dalam razia kamtibmas atas pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah para pemilik motor knalpot brong. (Ridwan Manurung/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Unit Lantas Polres Tebingtinggi melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan suci ramadan 1444 H.

Kasatlantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak mengatakan, kegiatan dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat terhadap para pengguna kendaraan bermotor khususnya pengguna knalpot brong.

Dalam hal ini, Unit Lantas Polres Tebingtinggi melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong maupun tidak melengkapi nomor polisi.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Simulasi Sispam Kota

“Kegiatan penertiban yang dilakukan sejak tanggal 27 Maret 2023 hingga tanggal 3 April 2023 ini, tercatat sebanyak 36 unit sepeda motor yang dilakukan penertiban,” katanya.

Selanjutnya personel memberikan teguran kepada pengendara dan bagi pengendara yang sepeda motornya diamankan di Polres Tebingtinggi diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar, serta menunjukkan surat-surat kendaraannya. (*)

BACA JUGA..  Tak Ada Celah Kriminalitas, Patroli 3 Pilar Jaga Ketertiban

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Oki Budiman