Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada Personel yang Berhasil Ungkap 1,3 Ton Ganja

oleh
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penghargaan kepada Kanit II Idik Narkotik, Iptu Hardianto, yang berhasil menggagalkan peredaran 1,3 ton Ganja beberapa waktu lalu. Pemberian reward ini digelar di halaman Mapolrestabes, Senin (19/12/2022). (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penghargaan kepada personel Satuan Narkoba yang berhasil menggagalkan peredaran 1,3 ton ganja.

Pemberian penghargaan ini digelar dalam apel pagi yang digelar di lapangan apel Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Senin (19/12/2022).

Turut hadir dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, PJU Polrestabes Medan dan juga diikuti oleh personel Pama, Brigadir dan ASN Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Melahirkan Diluar Nikah, Sejoli Rekayasa Temukan Bayi

“Pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian penghargaan kepada personel Polrestabes Medan dalam pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Kapolrestabes mengatakan pemberian reward sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang serius bertugas memberantas narkoba.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan khususnya Kasat Narkoba dan jajarannya beserta Sat Samapta dalam pengungkapan kasus Narkoba .ini membuktikan Kepada masyarakat akan keseriusan kita dalam pemberantasan kasus Narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA..  ALAMAK...!!!!! Kasus Gugatan Cerai di PA Lubuk Pakam Capai 5.000 Perkara

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Valentino juga mengapresiasi personel Polrestabes Medan dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Mengucapkan terima kasih kepada rekan semuanya. Terutama Kepada Wakapolrestabes, PJU,Kapolsek,PA ,BA serta ASN Polrestabes Medan yang telah melaksanakan tugas pokok kita memelihara Kantibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tukasnya.

Diketahui, polisi menggagalkan peredaran narkoba ganja yang berjumlah sekitar 1 ton yang dibawa di mobil box di Jalan Jamin Ginting Medan, tak jauh dari Jembatan Flyer Over, Senin (12/12/2022) malam. (*)

BACA JUGA..  Gelapkan Uang Milyaran, Mantan Direktur PT GKS Ditangkap

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing