Polres Tanjungbalai Tangkap Penulis Togel di Rusunawa

oleh
Penulis Togel berinisial AS beserta barang bukti saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria penulis judi tebak angka (Togel) Sidney dari kompleks rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Pria berinisial AS (31) warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, itu diamankan personil Satreskrim pada hari Sabtu (29/10/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AS (31) tersebut.

Katanya, penangkapan tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis togel Sidney di Komplek Rusunawa Kota Tanjungbalai.

“Sekira pukul 12.30 Wib personil opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kanit II Satreskrim, Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K. dan Kanit Idik 1 Satreskrim Ipda DJH Manullang  berangkat guna melakukan pengepungan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang buktinya. Selanjutnya team opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung membawa tersangka ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eri Prasetiyo.

BACA JUGA..  Pria Bersajam Serang Pelajar

Menurut Eri Prasetiyo, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa handphone merk OPPO A16 warna hitam, satu lembar potongan kertas yang bertuliskan nomor pesanan dan uang tunai senilai Rp.55.000-. Atas perbuatannya itu, imbuhnya, tersangka yang berinisial AS (31) tersebut akan di jerat dengan Pasal 303 KUHPidana. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing