DPRD Tanjungbalai Tetap Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan R-APBD 2023 

oleh
DPRD Tanjungbalai saat menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan R-APBD 2023. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – DPRD Kota Tanjungbalai tetap melanjutkan rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (17/10).

Padahal, awalnya rapat paripurna sempat diskors akibat diboikot oleh dua dari lima fraksi

Setelah masa skors dicabut, dengan kehadiran 14 dari 25 anggota DPRD dan empat dari lima fraksi, Wakil Ketua DPRD Surya Dharma AR,SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs H Syahrial Bhakti membuka Rapat Paripurna.

Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023 dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung,S.Sos, M.Kom mewakili Wali Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Seyogianya, Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM yang membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut. Akan tetapi, karena rapat paripurna diskors akibat ketidak hadiran dari dua fraksi yakni fraksi Partai Golkar dan Fraksi Pendekar Keadilan, Wali Kota Tanjungbalai gagal membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut.

Pada saat rapat paripurna kedua kembali dilanjutkan setelah masa skors dicabut oleh Wakil Ketua DPRD, Surya Dharma AR selaku pimpinan rapat mengatakan, Wali Kota Tanjungbalai tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain sehingga pembacaan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023 di lakukan oleh Pj Sekda Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Enggan Tindak Pabrik Buang Limbah di Sungai Belumai

Dalam rapat paripurna kedua setelah masa skors dicabut, dihadiri oleh 14 dari 25 anggota DPRD dan empat dari lima fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Nurani Indonesia Raya dan Fraksi Pendekar Keadilan sehingga rapat paripurna dinyatakan qorum dan dapat dilanjutkan.

Dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut diungkapkan, bahwa asumsi pendapatan daerah adalah sebesar Rp528,978 milyar lebih dengan asumsi belanja daerah sebesar Rp531,478 milyar lebih.

BACA JUGA..  Temui Korban Banjir, Janji Bupati Langkat Perjuangkan Bantuan ke Pusat

Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp77,543 milyar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar 451,435 milyar lebih, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp490,818 milyar lebih, Belanja Modal sebesar Rp38,460 milyar lebih, Belanja Tak Terduga sebesar Rp2,2 milyar, serta Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp6 milyar dan Pengeluaran sebesar Rp3,5 milyar.

Setelah Pj. Sekda Kota Tanjungbalai selesai membacakan dan menyerahkan Pengantar Nota Keuangan R APBD TA. 2023 kepada pimpinan DPRD, selanjutnya Surya Dharma AR,SH selaku pimpinan rapat kembali mensekors rapat paripurna sampai pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2023 untuk penyampaian pandangan umum fraksi. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing