DPRD Sahkan P-APBD Deliserdang Tahun 2022

oleh
DPRD Deliserdang bersama Bupati H Ashari Tambunan akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp4.179.752.827.919. (Kominfo Deliserdang for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – DPRD Deliserdang akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp4.179.752.827.919.

Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan bersama Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deliserdang Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna, Kamis lalu (15/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit itu, Bupati menyampaikan, P-APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA..  Fraksi Gerindra Rombak AKD Pasca Mosi Tidak Percaya, Dahnil Ginting Masuk Banggar dan Badan Kehormatan

Selanjutnya, P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

Bupati menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp4.179.752.827.919, terdiri dari komponen  pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan  lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

BACA JUGA..  Koramil 04/ SBB Bersihkan Longsor Timbun Akses Jalan Warga

Belanja daerah sebesar Rp4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18 miliar.

Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp174.379.613.221, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp174.379.613.221. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Ajak ASN Taput Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

“Dalam upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deliserdang yang kita cintai ini, untuk mewujudkan Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Bupati. (*)

Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing