Satpol Air Polres TanjungbaIai Hentikan dan Periksa Kapal KM Indah Jara

oleh
Petugas Satpol Airud Polres Tanjungbalai memeriksa KM Indah Jara saat memasuki perairan Tanjungbalai, pada Selasa (30/8/2022) siang. (Humas Polres/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Diduga membawa barang-barang ilegal, Kamal Motor (KM) Indah Jara dihentikan lalu diperiksa tim Satpol Airud Polres Tanjungbalai di Perairan Tanjungbalai, Selasa (30/8/2022) pukul 13.30 WIB.

Penghentian KM Indah Jara itu dilakukan dalam giat patroli rutin untuk mencegah masuknya pekerja migran ilegal (PMI) maupun barang terlarang lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasatpol Air, AKP T Sianturi, Selasa (30/8).

Aakp T Sianturi mengatakan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, Kapal Patroli II- 1023 dari Satpol Air Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butar-butar telah melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal kayu yang datang dari laut menuju perairan Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Polda Sumut Kirim 25 Ton Bantuan ke NTT

Setelah berhasil dikejar dan dihentikan, imbuhnya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal yang bernama KM Indah Jaya yang tidak memiliki dokumen yang lengkap dan dinahkodai oleh Siparmin tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang ternyata dalam kondisi tanpa muatan, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar selalu memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat berkerja di laut,” ujarnya.

BACA JUGA..  Kapolresta Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Lubuk Pakam

Kapal yang berpenumpang sebanyak empat orang tersebut, kemudian dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai.

Menurut Sianturi lagi, patroli perairan rutin dilaksanakan guna melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing maupun barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

BACA JUGA..  Kapolresta Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Lubuk Pakam

Selain itu, lanjutnya, patroli perairan juga dilaksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melaut terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan seperti meriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Rling boy, apar dan kotak P3K. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing