POSMETROMEDAN.com – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar M Rizki Nugraha, kembali menyerap aspirasi konstituennya pada agenda Reses Masa Sidang II Tahun Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2022 di Jalan Syahrudin Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Amplas, Kamis (25/8).
Setelah sekian lama dinanti-nanti, akhirnya masyarakat meluapkan segala uneg-unegnya. Seperti yang sampaikan warga Lingkungan 4 Dirman Nasution. Ia mempertanyakan bagaimana caranya mengurus BPJS Kesehatan agar turun kelas dari kelas 1 ke kelas 3. Sebab, dirinya mengaku tidak mampu membayar iuran setelah keluar dari kerjaan.
“Kemudian, saya meminta pelayanan lebih intensifkan lagi, supaya antrian tidak terlalu panjang dan lama. Kasian masyarakat yang sudah menyempatkan waktu datang ke kantor BPJS,” ungkapnya.
Warga yang sama, Eka Kumala Dewi Harahap, mengaku hampir 2 tahun pegang kartu PKH. Bahkan, rekening bank sudah diurus, dan kartu sudah didapat tetapi uang serta bantuan beras tidak dapat dicairkan. “Kemana kami mengadu soal keluhan kami ini pak,” tanyanya.
Di tempat yang sama, Fauziah Nasution mempertanyakan tentang Dana Kelurahan. Ia meragukan apakah Kelurahan Sitirejo III transparan dalam pelaksanaanya. “Sejauh mana pengawasan anggota DPRD Medan melihat penggunaan dana kelurahan tersebut,” ucapnya.
Di sisi lain, Hasanudin Rangkuti meminta pembuatan drainase Jalan Syahrudin. Sebab, hujan sedikit saja kawasan ini menjadi banjir dan masuk ke rumah warga. “Pertanyaan lain, apakah tunggakan iuran BPJS bisa diputihkan. Masa pandemi Covid-19 sekarang ini, masyarakat semakin sulit mencari nafkah,” pintanya.
Menjawab pertanyaan Eka Kumala Dewi Harahap, staf Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kota Medan Bunga Surbakti menyebut saat ini Kementerian Sosial membatasi kuota penerima bantuan. Jika sudah waktunya pasti akan terisi secara langsung. “Jadi kami mohon sabar kepada ibu-ibu yang belum mendapatkan saldonya,” jawabnya.
Lurah Sitirejo III Albena Boang Manalu, mengaku telah mensosialisasikan setiap kegiatan yang menggunakan Dana Kelurahan. Semua pelaksanaan dipublish ke media sosial milik kelurahan.
“Silakan bapak dan ibu lihat di sana. Pokmas juga dilibatkan, bahkan kepling. Dana Kelurahan ini sistemnya swakelola. Apa yang sudah dikerjakan dari penggunaan dana ini akan dilaporkan dalam bentuk laporan pertanggung jawaban. Silakan datang ke kantor, nanti akan kita buka informasi ini seluas-luasnya,” terangnya.
Menambah pernyataan Lurah, Rizki Nugraha memastikan pemerintah tidak berani main-main mengelola dana ini. pihaknya memantau pelaksanaan Dana Kelurahan melalui media sosial milik kelurahan dan media massa. “Pelaksanaan dianggap berjalan baik, jika tidak ada komplainnya dari masyarakat. Silakan bapak dan ibu datang ke kantor lurah untuk mendiskusikannya lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rizki meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi aspirasi masyarakat. Sebab, yang diminta itu merupakan merupakan hal dasar. “Kalau gak bisa semua, paling tidak tiga permohonan warga dipenuhi. Saya akan kawal terus aspirasi ini sampai OPD melaksanakannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Budi Hariadi
Editor: Maranatha Tobing












