POSMETROMEDAN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pelajar di SMK Negeri 1 Kota Tanjungbalai.
Sosialisasi ini dilakukan untuk menjadikan pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan keluarga.
Kapolres TanjungbaIai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan,SH mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan khusus bagi pelajar yang kesekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Para pelajar tersebut, lanjutnya, dihimbau agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion, serta tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun traffic light.
“Sosialisasi berlalu lintas itu dilengkapi dengan simulasi tehnik mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator dan menyampaikan materi. Bagi pelajar SMA apabila usianya belum mencapai 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM-C), dilarang untuk membawa sepeda motor saat ke sekolah maupun diluar sekolah,” ujar AKP H W Siahaan,SH pada Selasa (12/7) kemarin.
Pada kesempatan itu, para pelajar SMK Negeri 1 juga dihimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan maupun aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain, karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan jalan umum.
Katanya, hasil dari kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas itu diharapkan, para pelajar akan menjadi pelopor dalam keselamatan berlalulintas di lingkungan sekolah dan keluarga.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang turut melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai bersama Kanit Kamsel dan seluruh personil unit Kamsel Polres Tanjungbalai. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












