Satpolair Polres Tanjungbalai Periksa Kapal KM Tengku

oleh
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai memeriksa KM Tengku di perairan Tanjungbalai, untuk mencegah masuknya Pekerja Imigran Ilegal (PMI) dan barang terlarang lainnya. (Humas Polres for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Satpolair (Satuan Polisi Air) Polres Tanjungbalai merazia dan memeriksa Kapal Motor (KM) Tengku saat memasuki perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Senin dinihari (11/7/2022) pukul 03.21 WIB.

Patroli rutin tersebut digelar untuk mencegah masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI) maupun barang terlarang lainnya.

Kapolres TanjungbaIai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasatpolair AKP T Sianturi, Selasa (12/7) mengatakan, patroli perairan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing.

BACA JUGA..  Sinergi TNI-Polri-Satpol PP, Wilkum Polsek Medan Baru Tetap Kondusif

Katanya, PMI maupun barang-barang ilegal dan terlarang lainnya selalu keluar atau masuk ke Tanjungbalai atau Indonesia dengan cara menumpang di kapal motor (KM).

“Selain itu, kegiatan patroli perairan ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan. Sehingga, sebelum berlayar, para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” ujar AKP T Sianturi.

BACA JUGA..  Kehangatan Polisi untuk Lansia dan ODGJ, Potret Humanis Polri di Sergai

Menurut Sianturi, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yakni Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih sebelumnya mengejar dan menghentikan kapal motor KM Tengku GT.17 No. 3036/Ppb yang datang dari laut lepas menuju perairan Tanjungbalai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, kapal motor KM Tengku GT.17 No. 3036/Ppb yang dinahkodai oleh Syaiful Azmi tersebut ternyata memiliki dokumen kapal yang lengkap.

BACA JUGA..  Kehangatan Polisi untuk Lansia dan ODGJ, Potret Humanis Polri di Sergai

“Selanjutnya, kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar senantiasa memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan selalu waspada serta menjaga keselamatan berlayar terutama saat berkerja di laut,” tambah Sianturi.

Karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kapal motor dengan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai,” pungkas AKP T Sianturi. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing