POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Baru kembali menegakkan operasi pemberantasan narkoba dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Operasi ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.10 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, bersama jajaran Reskrim dan aparat setempat.
Menurut laporan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran. Meski tidak menemukan adanya transaksi narkoba secara langsung, petugas berhasil mengamankan beberapa alat hisap narkoba dan barak kecil yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Selanjutnya, barak-barak tersebut dimusnahkan melalui pembakaran pada pukul 17.30 WIB, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap penggunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti 10 klip plastik besar kosong dan beberapa mancis, yang sudah dimusnahkan.
Kapolsek Medan Baru menekankan pentingnya kerja sama masyarakat. “Kami minta warga dan Ketua Lingkungan (Kepling) untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan kegiatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” ujarnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Medan Baru dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan peringatan tegas bagi para pengguna dan pengedar di wilayahnya.
Editor: Oki Budiman












