Putri Kandung Jadi Pelampiasan, Ketahuan Istri Langsung Minum Racun

oleh
ILUSTRASI

POSMETROMEDAN.com-Sebagai ayah, perbuatan AB alias Antonius (40) terhadap putri kandungnya tentu tidak layak ditiru. Sebab, tiap kali birahinya memuncak, sang putri kerap dijadikan pelampiasan.

Meski bejat, ternyata Antonius takut sama istrinya terutama jerat hukum. Terbukti, ketika aksi cabulnya ketahuan sang istri, warga Telerun, Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT ini langsung berusaha bunuh diri dengan menenggak racun pestisida.

Namun sial baginya, sang istri masih berbaik hati dengan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membawanya ke rumah sakit. Alhasil, Antonius lolos dari maut dan harus siap-siap berhadapan dengan proses hukum.

BACA JUGA..  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Antonius diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya PAB (14) pekan lalu. Aksi pencabulan dialami korban akhir pekan lalu. Saat itu sekitar pukul 23.00 WITA, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamar bersebelahan.

Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian. Korban dicabuli ayah kandungnya. Kejadian ini sudah beberapa kali dialami korban.

Aksi pencabulan ini kemudian diketahui ibu kandung dari paman korban Gabriel Ulu, warga Desa Teun, Kabupaten Belu. Korban sendiri kepada pamannya mengaku kalau pelaku Antonius menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh memberi tahu kepada siapapun.

BACA JUGA..  Harga BBM Naik

Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman.

Ibu korban mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Paman korban menelepon ibunya menceritakan kejadian yang dialami korban.

Ibu korban kemudian menanyakan kepada Antonius, namun Antonius memgelak. Ibu korban meminta Antonius melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli korban.

BACA JUGA..  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Takut dengan sumpah adat, Antonius pun mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

Saat tiba di rumah, Antonius melakukan aksi bunuh diri meminum salah satu pestisida hingga ia tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Mariaanum Halilulik oleh keluarganya.

Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin Selasa (15/3/2022) membenarkan kejadian itu.

“Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu,” ujarnya.(*)

 

SUMBER: Digtara

EDITOR: Iras