Kampung Narkoba Sei Mencirim Digerebek Polrestabes Medan

oleh
Ketiga tersangka diamankan di Mapolrestabes Medan.(MANGAMPU SORMIN/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Kampung narkoba Sei Mencirim digerebek Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dalam aksi tersebut tiga orang berhasil diciduk dari 3 gang di Jalan Sei Mencirim Pondok, masing-masing; Gang Tower, Gang Buntu dan Gang Atius, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Selain mengamankan tersangka narkotika, petugas juga turut memboyong puluhan unit mesin judi jackpot dan judi tembak ikan.

“Ya kita melakukan GKN di Sei Mencirim,”  ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin, Kamis (24/2).

BACA JUGA..  KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi PUPR Sumut

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Al (28) warga Jalan Desa Asem, Dusun 3, Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang. Dari Al ditemukan barang bukti 1 paket klip sabu seberat 0.13 gram dan hasil tes urine positif menggunakan sabu.

Lalu, DS (40) warga Jalan Jati, Dusun 1, Sei Mencirim, Deliserdang. Dari DS tidak ditemukan barang bukti. Namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan sabu.

BACA JUGA..  Kejatisu Periksa Oknum Jaksa Terkait Perselingkuhan

“Terakhir, AS (23) warga Jalan Johor, Dusun III, Sei Mencirim, Deliserdang dengan hasil tes urine positif menggunakan sabu,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diboyong dari lokasi yakni, 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu seberat 0.13 gram, 3.01 gram daun ganja kering, 46 unit mesin jackpot, 16 unit sepeda motor, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 4 bilah senjata tajam.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Lepas Keberangkatan 7.Calhaj, Doakan Kembali dan Sehat

Akses tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di perumahan padat penduduk, agak menyulitkan petugas untuk menangkap para tersangka.

Para terduga tersangka narkotika dan perjudian banyak yang berhamburan dan melarikan diri.

“Untuk barang bukti dan 3 orang yang kita diciduk dari lokasi kini diamankan di Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Sahala Simatupang