POSMETROMEDAN.com – Operasi Antik Toba 2022 Polda Sumut dan Polres jajaran selama 2 hari, berhasil mengungkap 27 kasus. Hal itu disampaikan Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin7/2/2022) kemarin.
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi,” ucap Kombes Hadi.
Hadi menuturkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang delapan kasus, Polres Labuhanbatu tujuh kasus, Polrestabes Medan enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut empat kasus dan Polres Pelabuhan Belawan dua kasus.
Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat atau target operasi.
“Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” terang Hadi.
Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 02 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres-Polres Jajaran.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












