POSMETROMEDAN.com – Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Bank BNI, Senin (24/1) sore. Kedatangannya di sana tak lain lantaran ada jukir yang tidak menerapkan e-parking.
Saat melakukan Sidak, Bobby menemukan dua metode dalam pengutipan parkir yakni secara manual dan menggunakan e-parking. Selain itu, oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan minta setoran Rp30 ribu – Rp40 ribu per hari, tetapi disetor ke kantor Rp25 ribu per hari.
“Saya mendapat aduan antara petugas parkir yang menggunakan digital dengan petugas parkir yang masih menggunakan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi ini merupakan salah dari Dinas Perhubungan yang nengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital yakni e-Parking, satu lagi dikeluarkan SPT untuk mengutip parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan. Ini yang juga menyebabkan terjadinya loss pada PAD. Ini sudah ketemu tadi, yang harusnya juru parkir (jukir) yang menggunakan metode manual cuman menyetor Rp 25 ribu per hari. Ini malah jukirnya diminta Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per hari,” kata Bobby.
Penerimaan PAD melalui sektor perparkiran kata Bobby, menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan. Sebab, sering terjadi kebocoran selama ini sehingga target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir cukup besar sehingga jika dikelola dengan baik tentunya dapat menjadi upaya untuk pemasukan PAD Kota Medan.
Bobby Nasution juga minta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dengan segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-Parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Saya ingatkan kepada Dinas Perhubungan, lokasi yang sudah menggunakan e-Parking ini sudah banyak yang mulai longgar dan lalai. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Bobby meminta kepada Dinas Perhubungan untuk dapat diselesaikan secepatnya.
“Jangan ada lagi parkir yang menggunakan dua metode dalam satu titik. Inilah kenapa kita menerapkan e-Parking, agar transaksinya transparan. Kedepannya, saya minta Dinas Perhubungan agar dapat menyatukan antara e-Parking dan manual. Jangan dikeluarkan dua surat sekaligus. Ini nanti yang akan membuat masyarakatnya bingung menggunakan digital atau bayar secara manual. Petugas parkirnya yang kasian,” tegas Bobby.
Menanggapi arahan dari Wali Kota tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis berjanji dalam hitungan hari permasalahan ini akan selesai. Kedepannya, penerapaan parkir ini seluruhnya akan menggunakan e-Parking.
“Insya allah mulai besok, saya perintahkan kepada jajaran Dinas Perhubungan terkait dengan parkir besok seluruh jalan antara retribusi parkir di pinggir jalan dengan parkir di pelataran akan digabungkan menjadi satu dan menggunakan e-Parking,” ujar Iswar.
Terkait salah satu pegawai honorer di Dinas Perhubungan yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang diberikan Pemko Medan, Iswar meminta maaf.
“Ini salah satu kenakalan dari personil, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp25 ribu, ternyata dia minta ke jukir Rp30 ribu. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing












