Terbaru Kasus Vaksin Kosong, Poldasu Periksa 13 Saksi

oleh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Oki Budiman/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com -Kasus vaksin kosong yang disuntikkan ke seorang siswa SD beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru. Polda Sumut menarik kasus tersebut yang terjadi di sekolah dasar Wahidin di Labuhan Deli.

“Saat ini penyidik telah memeriksa 13 saksi, di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,”ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1)pagi di ruangannya.

Sebelumnya, kasus itu ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mendalami dan memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu. “Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus,” pungkasnya.

Hadi menjelaskan pendalaman dilakukan penyidik, termasuk mengaudit jumlah vaksin dan vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

BACA JUGA..  Bau Menyengat, Warga Demo Pabrik Racun di Tanjung Morawa

Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi SD tersebut, Hadi Wahyudi mengaku hal itu juga masih dalam penyidikan. “Belum penetapan tersangka,” tandasnya.

Diketahui, Kasus ini mencuat setelah video penyuntikan vaksin kosong kepada seorang siswa SD Wahidin viral di media sosial (medsos). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa dua tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin, yakni G dan Wa. Keduanya merupakan dokter di RS Delima Martubung.

BACA JUGA..  Tawuran di Labuhan Deli, Seorang Remaja Tewas

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 di SD Wahidin Medan Labuhan, Senin (17/1) yang digelar Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerjasama dengan RS Delima Martubung. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing