Korban Begal Serahkan Diri Ke Polsek Sunggal

oleh
Korban pembagalan (perampokan) atas nama Dedi didampingi kedua orang tuanya juga didampingi kuasa hukumnya Jhonson Sibarani, SH, bersama Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata. (Oki/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Korban pembegalan (baca:perampokan) Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. Sebelumnya, korban terpaksa menikam pelaku hingga tewas karena membela diri.

Dedi didampingi kedua orang tua dan kuasa hukumnya, Jhonson Sibarani SH, mendatangi Mapolsek Sunggal di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (27/12) malam.

Kedatangan Dedi bertujuan untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang sebenarnya atas peristiwa yang dialaminya.

Dimana sebelumnya, Dedi yang mengaku sebagai korban pembegalan terpaksa menghajar dan menikam salah seorang pelaku  hingga tewas, lantaran mencoba membela dirinya.

Dihadapan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Dedi menjelaskan kronologis bahwa ia menjadi korban dari keempat pelaku begal, termasuk salah satu pelakunya adalah Reza (yang tewas dihajar dan ditikam Dedi, saat kejadian pembegalan).

Begini kronologis peristiwa itu seperti diceritakan Dedi kepada Kapolsek Sunggal:

Malam itu, sebenarnya saya hanya mencoba membela diri dan mencoba mempertahankan harta benda yang saya miliki. Termasuk HP saya yang sudah sempat diambil oleh salah satu pelaku (begal) dan sepeda motor yang saya kendarai saat itu, yang juga hampir diambil (dirampas) oleh keempat pelaku.

BACA JUGA..  Bintara Polda Tewas Dianiaya Senior

Sebelum saya berhasil melawan dan menikam salah satu pelaku (Reza meninggal dunia akibat ditikam), saya juga sempat dihajar dan dipukuli pada bagian kepala saya menggunakan bambu yang dibawa oleh keempat orang itu, hingga helm yang saya pakai terlepas.

“Setelah kejadian itu, sebenarnya saya sudah cerita semuanya soal kejadian tersebut kepada ibu saya dan saya juga sudah bilang ke ibu saya, kalau saya berniat akan menyerahkan diri ke pihak Polisi,” ujar Dedi, di dalam ruangan Kapolsek Sunggal, Senin (27/12) malam, sekira Pukul 20.30 Wib.

Sementara orang tua Dedi (ibu) yang mendengar cerita jika anaknya sempat menjadi korban begal dan sempat menikam salah satu pelaku (Reza) hingga meninggal dunia, lantaran mencoba membela diri.

Akhirnya, sang ibu yang merasa ketakutan kalau anaknya akan dipenjara dan akan terjadi apa-apa pada anaknya nanti, alhasil Dedi pun dibawa pergi (dibawa kabur) ibunya, ke tempat kerja ayahnya Dedi yaitu di Duri.

Baik pada saat akan berangkat ke Duri,  Kepulauan Riau (tempat Ayah Dedi bekerja) sampai beberapa hari berada di Duri, Dedi tetap bersikukuh dan tetap mencoba menyakinkan kedua orang tuanya, kalau dirinya (Dedi) sebenarnya, dari awal setelah kejadian tersebut, ingin segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian, lantaran sudah menikam salah seorang pelaku hingga meninggal dunia.

BACA JUGA..  Pembunuh Petani Diciduk

Lantaran desakan dari Dedi sendiri yang sedari awal memang ingin menyerahkan diri, sehingga selang beberapa hari setelah Dedi dan ibunya berada di Kota Duri, akhirnya Dedi yang ditemani kedua orang tuanya, kembali ke rumahnya (di Medan) dan segera menemui kuasa hukumnya.

Setelah empat hari dari kejadian dan setelah kembali dari Duri, tepatnya pada hari Sabtu (25/12/2021) Dedi didampingi kuasa hukumnya segera mendatangi Polrestabes Medan untuk melapor sekaligus untuk menyerahkan diri.

“Saya sebelumnya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban (Reza) atas peristiwa tersebut. Karena sebenarnya saya tidak ada niatan sedikit pun untuk melakukan hal tersebut (menikam Reza hingga meninggal dunia). Namun karena saat itu, saya hanya seorang korban pembegalan yang mencoba untuk mempertahan harta benda milik saya dan mencoba membela diri lantara jiwa saya merasa terancam, sehingga akhirnya peristiwa tersebut pun terjadi,” ungkap Dedi, sembari menangis dan memohon agar dimaafkan oleh keluarga almarhum Reza.

Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut mengungkapkan pihaknya masih menunggu respond dari keluarga Reza.

BACA JUGA..  Pencuri Mobil Pikap Beraksi Dekat Polsek

“Soal koridor hukum, hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya. Kita hargai itu dan kita (Polsek Sunggal) akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan. Sementara untuk proses hukumnya sendiri, adik ini (Dedi) berdasarkan perbuatannya harus tetap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sedangkan untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Restoratif justice terbuka, sebab beliau (Dedi) sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Jadi kita (Polsek Sunggal) tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (almarhum Reza), karena ada korban yang meninggal dunia,” ujar Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (28/12) sore.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (21/12) dinihari. Dimana saat itu Dedi Irwanto, mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat pelaku di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Dimana saat itu, Dedi yang mencoba untuk mempertahankan harta benda miliknya (HP sudah diambil dan sepeda motor miliknya akan dirampas paksa),  mencoba membela diri. Sehingga akhirnya Dedi terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang pelaku begal atas nama Reza Andika Pahlevi yang berakhir meninggal dunia. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing