POSMETROMEDAN.com-Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Pasangan suami istri (pasutri) ini ditangkap Polres Jakarta Pusat atas penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/7).
Pasutri ini ditangkap di kediaman mereka Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan.
“RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) sudah resmi tersangka,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7).
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan bong (alat hisap sabu) saat penangkapan.
“Kronologinya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Kakarta Pusat dipimpin oleh kanitnya mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini. Bertempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan,” ungkap Kombes Yusri Yunus.
Kemudian polisi melakukan pendalaman. Tak lama petugas berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu dari keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Pada saat dilajukan penggeladahan oleh saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan interogasi yang bersangkutan bilang bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA. Itu pengakuannya,” imbuhnya.
Kemudian, polisi pun melakukan penggeledahan di rumah Nia yang berlokasi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudari RA dan menemukan RA. Hasil penggeledahan ditemukan bong di rumahnya milik RA,” beber Kombes Yusri Yunus.
Kemudian polisi menanyai Nia Ramadhani. Nia pun mengakui suaminya juga menggunakan sabu tersebut bersama dengannya.
Namun polisi tidak menemukan Ardi Bakrie saat menggeledah rumah. Tapi kemudian Ardi menyerahkan diri usai dihubungi Nia.
“Sore hari atau setelah isya jam 8, AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri. Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu,” tutup Yusri.(bbs)












