POSMETROMEDAN.com – Polsek Medan Kota mengamankan pria berinisial ID (41) warga Medan Johor, Senin (19/4)siang.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel didampingi Panit I Iptu Rambe, Rabu (28/04/21) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau dikawasan Jalan Karya Jaya Pangkalan Mansyur, Medan Johor marak terjadi transaksi narkoba.
Petugas mendapat informasi bahwa tersangka selama ini menjual narkoba dirumah, kemudian petugas langsung mendatangi rumah tersangka dan menyamar sebagai pembeli, kemudian petugas bertemu dengan tersangka dan petugas mengatakan ada buah bang, dijawab tersangka ada bang paket berapa?.,Dijawab petugas paket seratus bang, kemudian pada saat tersangka mau memberikan sabu kepada petugas langsung ditangkap dari tangan tersangka, disita 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah untuk dijualnya dan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah didapatkan dari temannya yang bernama ARIS (melarikan diri/DPO),”ujar Marvel.
Untuk melakukan pengembangan dan proses hukum lanjut tersangka berikut barang bukti yang dimilikinya diboyong ke Mako Polsek Medan Kota dan tersangka dapat diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika,”ucap Panit Narkoba Polrestabes Medan ini. (gib)












