Kapolsek Padang Hulu Sukses Uber Dua Curanmor

oleh
DITAHAN: Angga Syahputra Manik dan Rinaldo Marpaung ditahan di Mapolsek Padang Hulu setelah terbukti mencuri sepedamotor milik Marah Aman Panjaitan.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya bersama Tim Reskrim Polsek sukses meringkus dua pelaku pencurian sepedamotor di wilayah hukumnya.

“Saya turun langsung (memimpin penangkapan) karena pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Padang Hulu, Iptu Baringin Jaya, Kamis (28/1/2020).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing, Angga Syahputra Manik (23) warga Jalan Bahbolon, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis dan Rinaldo Marpaung (24) warga Jalan Lubuk Gaya Baru, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Motor Hilang Saat Subuh, Pelaku Diciduk Dua Pekan Kemudian

“Dari tangan kedua pelaku, kami hanya bisa mengamankan uang Rp 700 ribu sisa hasil penjualan sepedamotor curian. Sedangkan barang bukti sepedamotor jenis Honda Scoopy masih dalam pengejaran kita,” jelas Iptu Baringin.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Marah Aman Panjaitan (59) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Gerebek Lokasi Sabu, Barang Bukti dan Gubuk Dihanguskan

Dalam pengaduannya, korban mengaku kehilangan sepedamotor di depan rumahnya pada 26 Januari 2021.

“Kita menaruh curiga kepada kedua pelaku. Setelah ditangkap dan diinteogasi, ternyata keduanya memang pelakunya,” tutur kapolsek.

Sepedamotor korban yang hilang jenis Honda Scoopy tahun 2011 BK 3286 NAF dengan kerugian Rp 10 juta.(mag-1)