POSMETROMEDAN.com-Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur. Mengejutkannya lagi, Polda Metro Jaya menyebut video syur itu dibuat di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
Menyikapi ini, Polda Sumut segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran lokasi pembuatan video tersebut. Ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya mengenai pembuatan video syur mirip Gisella di Kota Medan. Jadi untuk sementara kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” ujarnya.
Nantinya, Polda Sumut juga akan mencari hotel mana yang ditempati Gisella saat menginap di Kota Medan, pada tahun 2017 lalu.
Penetapan Gisel sebagai tersangka setelah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) lalu.(bbs)












