POSMETROMEDAN.com – Tindakan Rohayu Saragih (26) memposting video kebakaran di laman facebooknya menimbulkan kehebohan hingga berurusan dengan polisi, Selasa (20/10/2020).
Alhasil, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemko Siantar dan STTC, Satpol PP, BPBD, Polres Pematangsiantar dan beberapa awak media berangkat ke Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba sekitar.
Enam unit mobil kebakaran juga dikerahkan ke lokasi tersebut. Namun nyatanya, setiba di lokasi, beberapa warga yang ditanyai mengaku tidak mengetahui adanya kebakaran.
Reskrim Polres Pematangsiantar pun melakukan penelusuran dari jejaring media sosial dan menemukan Rohayu Saragih di kediamannya. Ia pun digiring ke Mapolres Pematangsiantar, untuk dimintai keterangan.
Di ruangan Humas Polres Siantar, Rohayu menjelaskan ia mendapatkan video itu dari postingan pemilik akun facebook lainnya yang juga dibagikan.
“Ada yang bagikannya di facebook, terus aku bagikan juga. Gak tahu aku itu video kapan karena gak kubuka youtube itu. Aku pun heran, kenapa jadi aku yang nampak bagikan langsung, gak nampak facebook yang sebelumnya juga bagikan itu,” tuturnya.
Menurut Rohayu, dia sengaja menyebarkan atau membagikan postingan Video Youtube tersebut karena berpikir itu kejadian yang sedang berlangsung.
“Saya minta maaf atas postingan yang sudah saya bagikan itu. Saya salah. Saya sudah membagikan postingan yang peristiwa sudah dua tahun yang lalu. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan lebih bijak bermedia sosial ke depannya,” terang Rohayu di hadapan polisi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar hal seperti ini tidak terulang kembali. “Jangan sampai membagikan postingan youtube kebakaran yang sudah lama. Hal seperti ini kan bisa membuat warga heboh,” imbaunya.(ros/ras)











