Personil Polresta DS Kumpulkan Dan Serahkan Zakat Profesi Ke Baznas Kabupaten Deliserdang

oleh

DELISERDANG – Sebagai sarana yang mengerti dan faham tentang keagamaan sekaligus sebagai pembersih harta serta untuk  mensucikan diri, maka wajiblah dirinya  untuk melakukan pembayaran zakat  bagi umat muslim.

Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Quran Surah At-Taubah 103 yang berbunyi,  “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, untuk membersihkan harta dan mensucikan diri mereka- mereka.

Berdasarkan firman Allah tersebut awal terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Polresta Deli Serdang pada April 2020 lalu sesuai dengan SK Baznas Kabupaten Deli Serdang nomor : 25/SK/Baznas-DS/IV/2020.

BACA JUGA..  Marak Hiburan Erotis, Polsek Galang Himbau Warga Jaga Etika

Surat Keputusan ( SK ) tersebut diketuai oleh Aiptu H. Syahruddin Lubis, SH, UPZ Polresta Deli Serdang dan ternyata sudah mengumpulkan zakat profesi sebanyak Rp. 4.621.000,- yang semuanya tersebut bersumber dari personil Polresta Deli Serdang.

Pantauan Posmetro Medan, dari hasil pengutpan yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat Polresta Deli Serdang, pengurus UPZ Polresta Deli Serdang menyerahkan zakat profesi sebesar Rp. 4.621.000, tersebut  kepada Baznas Kabupaten Deli Serdang yang diterima langsung oleh Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Deli Serdang H. Surya Putra yang selanjutnya untuk dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Kamis siang ( 28/5/20) sekitar pukul 14.00 Wib.

BACA JUGA..  Wakil Bupati Sambut Kedatangan Kasum TNI Ricard Tampubolon

Terkait kegiatan tersebut, Ketua UPZ ( Unit Pengumpul Zakat ) Polresta Deli Serdang Aiptu H. Syahruddin Lubis, SH menyebutkan ini adalah hasil  kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang, agar menyerahkan zakat profesinya.

Penyerahan Zakat Propesi langsung diserahkan oleh Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Polresta Deliserdang kepada Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Deliserdang,H.Surya Purba. (Aswar)

“Dalam hal ini besar harapan saya kepada personil Polresta Deli Serdang kesadaean dan kerendahan hatinya untuk menyerahkan sebesar 2,5% dari gaji brutonya ke Unit Pengumpul Zakat Polresta Deli Serdang, paling lambat tanggal 15 setiap bulannya,” jelasnya .

Lanjut Aiptu H Syahruddin, “Dan kepada petugas UPZ Polresta Deli Serdang dalam hal ini sudah bersedia menghitung dan menjemput Zakat profesi personil Polresta Deli Serdang.” tambahnya.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

Sedangkan Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Deli Serdang H. Surya Putra juga mengatakan, “Dalam hal ini saya tidak dapat berkomentar banyak, selain hanya mengucapkan rasa  terimakasih yang sebesar-besarnya kepada UPZ Polresta Deli Serdang yang sudah bekerja dan saya juga  berharap banyak  kepada rekan-rekan Kepolisian yang lainnya agar sudilah untuk  mengeluarkan Zakat profesinya sebesar 2,5% dari gajinya.” jelasnya. (asw)